JNP Law Firm

Jaidin Nainggolan dan Partners Law Firm

" Fiat Justitia Ruat Caelum "

About us

Sejarah JNP Law Firm

Nama asli Firma ini diambil dari pendirinya Jaidin H Nainggolan, S.H., berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Firma hukum ini resmi terbentuk pada 30 November 2022.

Sebagai firma hukum yang diinisiasi oleh generasi milenial, JNP Law Firm menyadari kebutuhan unik para wirausaha muda yang ingin berinovasi dan mengembangkan bisnisnya. Dalam lingkungan bisnis saat ini, kepatuhan hukum telah menjadi tren positif, memberikan ketenangan pikiran bagi pemilik bisnis dan memastikan bahwa semua aspek hukum ditangani dengan profesional.

JNP Law Firm mempunyai tim advokat yang terampil dan berpengalaman dalam menangani perselisihan yang timbul dari hubungan bisnis, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Strategi litigasi kami selalu memprioritaskan serangkaian alternatif, memastikan bahwa kami transparan dengan klien kami mengenai kekuatan dan kelemahan dari setiap tindakan yang mungkin dilakukan. Kami bangga dengan kejujuran dan keterbukaan kami.

Perusahaan kami memelihara hubungan yang kuat dan positif dengan lembaga peradilan, termasuk kepolisian, kejaksaan dan mahkamah agung, untuk memastikan pendekatan terpadu terhadap keadilan.

Membangun masa depan yang lebih baik dapat dicapai secara profesional melalui kebenaran, kejujuran, dan penegakan keadilan.

Visi yang ingin di capai...

Menegakkan Hukum secara profesional berdasarkan kebenaran, kejujuran dan tegaknya keadilan.

Misi dari pendiri firma ini..

Misi kami adalah membangun masa depan yang lebih baik secara terus menerus dengan menjunjung tinggi dan menjadikan hukum sebagai panglima dalam kehidupan sehari hari demi terciptanya rasa keadilan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.